Inilah Sistem Ekonomi Kerakyatan, Definisi Ciri-Ciri dan Prinsipnya
Sistem ekonomi kerakyatan definisi ciri-ciri dan prinsipnya bisa diketahui dengan membaca artikel ini.
IDXChannel - Sistem ekonomi kerakyatan definisi ciri-ciri dan prinsipnya bisa diketahui dengan membaca artikel ini.
Seperti diketahui, setiap negara di dunia memiliki sistem ekonomi yang sesuai dengan kondisi masing-masing. Salah satu sistem ekonomi yang ada adalah sistem ekonomi kerakyatan, yang telah lama diimplementasikan oleh Indonesia.
Lantas bagaimana sistem ekonomi kerakyatan definisi ciri-ciri dan prinsipnya? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
Definisi Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem ekonomi kerakyatan pertama kali diterapkan oleh Drs. Mohammad Hatta. Ini adalah konsep politik dalam bidang ekonomi yang berpusat pada rakyat.
Menurut Konvensi ILO (International Labour Organization) tahun 1989, ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi tradisional yang menjadi fondasi bagi kehidupan masyarakat lokal dalam mempertahankan kehidupan mereka.
Merujuk pada Pasal 33 UUD 1945, ekonomi kerakyatan diartikan sebagai sistem ekonomi yang bertujuan merealisasikan kedaulatan rakyat dalam bidang ekonomi. Secara sederhana, ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berlandaskan pada ekonomi rakyat sebagai kekuatan utama.
Sistem ekonomi ini melibatkan kegiatan ekonomi yang dikelola oleh rakyat dengan memanfaatkan sumber daya ekonomi secara swadaya, sesuai dengan kemampuan mereka.
Kegiatan ini diwujudkan melalui usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang beroperasi di sektor primer, sekunder, dan tersier. Sektor primer mencakup pertanian, perikanan, dan peternakan; sektor sekunder meliputi pengolahan pascapanen, industri makanan, dan kerajinan tangan; sedangkan sektor tersier mencakup perdagangan dan jasa.
Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Kerakyatan
Dalam sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat diharapkan berperan aktif dalam kegiatan ekonomi negara. Pemerintah juga dituntut untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan bisnis. Sistem ini memiliki ciri-ciri khusus, antara lain:
1. Mekanisme Pasar yang Berkeadilan
Menjalankan sistem persaingan yang sehat.
2. Kualitas Hidup dan Keadilan Sosial
Fokus pada kualitas hidup, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan perkembangan ekonomi.
3. Pembangunan Berkelanjutan
Mengutamakan pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
4. Kesempatan yang Sama
Menjamin kesempatan yang sama bagi masyarakat untuk bekerja dan berusaha.
5. Perlindungan Konsumen dan Keadilan Sosial
Melindungi hak konsumen dan memperlakukan setiap warga negara secara adil.
Inilah Sistem Ekonomi Kerakyatan, Definisi Ciri-Ciri dan Prinsipnya. (FOTO: MNC MEDIA)
Prinsip-Prinsip Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem ekonomi kerakyatan berlandaskan pada tiga prinsip dasar yang tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945:
1. Asas Kekeluargaan
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
2. Penguasaan Negara
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3. Kemakmuran Rakyat
Kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Prinsip-prinsip ini menunjukkan bahwa sistem ekonomi kerakyatan bertujuan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam ekonomi negara, dengan negara berperan penting dalam sistem ini.
Komponen Utama Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem ekonomi kerakyatan juga memiliki tiga komponen utama:
1. Peran Aktif dalam Produksi
Setiap anggota masyarakat harus berperan aktif dalam proses produksi nasional, sesuai dengan Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945.
2. Menikmati Hasil Produksi
Fakir miskin dan anak-anak terlantar harus bisa menikmati hasil produksi nasional, sesuai Pasal 34 UUD 1945.
3. Pengendalian Ekonomi
Setiap masyarakat wajib berperan aktif dalam pengendalian jalannya roda ekonomi nasional.
Sistem ekonomi kerakyatan sesuai dengan jati diri dan tujuan nasional Indonesia, sehingga menjadi ruh dalam kebijakan perekonomian nasional. Sistem ini mampu melindungi pengusaha dan setiap lapisan masyarakat, menjadikannya pondasi kuat bagi perekonomian Indonesia.
Itulah penjelasan sistem ekonomi kerakyatan, definisi, ciri-ciri, dan prinsipnya. Semoga informasi ini berguna bagi Anda. (MYY)