Intip Cara Buat SIM Online 2022, Lengkap dengan Besaran Biayanya
Cara buat SIM Online 2022 bisa Anda lakukan dengan mudah dan tanpa ribet. Kini bagi siapapun yang hendak membuat SIM bisa dilakukan hanya menggunakan ponsel.
IDXChannel - Cara buat SIM Online 2022 bisa Anda lakukan dengan mudah dan tanpa ribet. Kini bagi siapapun yang hendak membuat SIM bisa dilakukan hanya dengan menggunakan ponsel saja.
Begitupun dengan pendaftaran hingga ujian teorinya. Ada berbagai langkah yang harus Anda selesaikan. Dalam hal ini pendaftaran SIM atau membuat SIM secara online harus lebih dulu mendownload aplikasi 'Digital Korlantas Polri'.
Lalu bagaimana cara buat SIM Online? Berikut ini tim IDXChannel telah merangkum informasi tersebut dari berbagai sumber. Simak pembahasan ini sampai selesai agar Anda mengetahuinya!
Cara Buat SIM Online 2022
Berikut ini dilansir dari lama Korlantas, ada beberapa langkah yang perl;u diketahui ketika Anda ingin membuat SIM secara online. Perhatikan langkah-langkah dibawah ini:
- Silahkan unduh dan install aplikasi ‘Digital Korlantas Polri’ melalui Play Store atau App Store.
- Jika sudah, kemudian lakukan verifikasi data.
- Selanjutnya klik menu ‘SIM’.
- Lalu pilih opsi ‘Pendaftaran SIM’.
- Jika sudah, silahkan isi data secara lengkap.
- Langkah berikutnya, lakukan pembayaran pendaftaran SIM.
- Lalu ikuti ujian teori yang meliputi tes psikologi.
- Jika telah lulus ujian teori, berikutnya pilih lokasi ujian praktik di Satpas terdekat.
- Ikuti langkah selanjutnya yakni tes kesehatan.
- Selesai, jika semua lulus SIM Anda bisa langsung diambil di Satpas yang telah dipilih.
Sebagai tambahan informasi, untuk tes kesehatan dan psikologi bisa Anda akses secara online melalui laman berikut ini: https://erikkes.id/ (Tes Kesehatan) dan https://app.eppsi.id/ (Tes Psikologi)
Biaya Buat SIM Online 2022
Adapun besaran biaya yang dikeluarkan untuk membuat SIM. Hal ini telah diatur oleh Undang-Undang Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan negara Bukan Pajak di Lingkungan Kepolisian. Adapun rinciannya sebagai berikut:
Perlu diketahui, daftar rincian pembuatan SIM dibawah ini belum termasuk biaya asuransi, tes kesehatan, dan tes psikologi.
- SIM A: Rp120 ribu.
- SIM B: Rp120 ribu.
- SIM B2: Rp120 ribu.
- SIM C: Rp100 ribu.
- SIM C1: Rp100 ribu
- SIM C2: Rp100 ribu.
- SIM D: Rp50 ribu.
- SIM D1: Rp50 ribu.
Demikianlah ulasan mengenai cara buat SIM Online 2022 lengkap dengan biayanya. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan serta bermanfaat untuk Anda.