IDXChannel -Informasi mengenai biaya perpanjang SIM A dapat Anda peroleh pada ulasan kali ini. Setiap pengendara motor maupun mobil wajib mempunyai SIM atau Surat Izin Mengemudi.
Dalam hal ini pengendara mobil wajib mengantongi SIM tipe A. Namun bagaimana caranya jika masa berlaku SIM mobil Anda telah mendekati masa tenggang? Satu-satunya langkah yang harus diambil adalah dengan melakukan perpanjangan SIM.
Kendati demikian yang akan dibahas kali ini yaitu berapa besaran biaya untuk perpanjangan SIM A. Nah, tim IDXChannel telah merangkum informasinya dari berbagai sumber tepercaya. Simak ulasan ini sampai selesai!
Biaya Perpanjangan SIM A
Sebagai penambah informasi, besaran biaya perpanjangan SIM A sebenarnya telah diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Adapun masa berlaku pada SIM bukan berdasarkan tanggal lahir dari pemilik SIM tersebut, melainkan terhitung lima tahun setelah SIM diterbitkan.