IDXChannel - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi baru, bahwa warga yang gagal tes ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa mengulang di hari yang sama.
Perintah ini menjadi angin segar bagi masyarakat. Sebab, pada aturan sebelumnya, jika tidak lulus ujian praktik SIM, masyarakat diberi kesempatan untuk mengulang lagi setelah tenggang waktu 7 hari, 14 hari, dan 30 hari tanpa dipungut bayaran. Begitu mengulang, gagal lagi dan lagi, uang akan dikembalikan.
Mendapatkan SIM memang tidak mudah. Ada ujian teori dan praktik yang harus dilalui agar bisa mengantongi SIM, termasuk SIM A dan SIM C. Biasanya masyarakat lebih banyak gagal di ujian praktik, karena harus melalui rintangan, di mana tidak hanya berjalan di jalanan lurus.
Pasti kamu tidak mau gagal ketika membuat SIM. Oleh karenanya, daripada mengulang lagi, sebaiknya ikuti tips berikut ini supaya lulus ujian praktik SIM A (mobil) dan SIM C (motor).
Tips lulus ujian praktik SIM mobil
Apabila kamu telah lulus ujian teori, maka tahap terakhir adalah ujian praktik. Banyak yang mengatakan, ujian praktik adalah ujian yang paling sulit dibanding ujian teori.