Ketahui Syarat Terbaru Penerima BSU, Cair Mulai Besok
Syarat terbaru penerima BSU atau Bantuan Subsidi Upah penting untuk diketahui.
IDXChannel – Syarat terbaru penerima BSU atau Bantuan Subsidi Upah penting untuk diketahui.
Pemerintah kembali melanjutkan program BSU di tahun 2025 sebagai bentuk dukungan kepada pekerja berpenghasilan rendah yang terdampak situasi ekonomi nasional. Bantuan ini diberikan kepada karyawan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan disalurkan langsung pada Juni 2025 dengan total nilai Rp600.000.
Sesuai dengan keterangan resmi dari pemerintah, BSU mulai disalurkan pada 5 Juni 2025. Bantuan ini mencakup bantuan untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli, masing-masing sebesar Rp300.000. Namun, pencairannya dilakukan sekaligus dalam satu tahap dengan total Rp600.000 per penerima.
Lantas, apa saja syarat terbaru penerima BSU 2025? IDXChannel menyajikan penjelasannya sebagai berikut.
Syarat Terbaru Penerima BSU
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, syarat terbaru penerima BSU antara lain sebagai berikut.
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta atau mengikuti UMP/UMK wilayah masing-masing.
- Bukan merupakan ASN, anggota TNI, atau Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.
- Bekerja di sektor tertentu atau wilayah prioritas.
Jika Anda merasa memenuhi syarat di atas, Anda bisa mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak dengan cara sebagai berikut.
1. Cek Melalui Website Kemnaker
- Buka situs: https://kemnaker.go.id
- Daftar akun jika belum punya.
- Login dan isi profil lengkap (NIK, nama, lokasi kerja, dan lain-lain).
- Setelah data terverifikasi, nantinya akan muncul status Anda yakni Terdaftar, Ditetapkan, atau Disalurkan.
2. Lewat Website BPJS Ketenagakerjaan
- Akses situs: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan NIK dan informasi pribadi.
- Status kepesertaan dan penerimaan BSU akan muncul.
3. Gunakan Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh aplikasi di Google Play atau App Store.
- Login dengan email dan kata sandi terdaftar.
- Pilih menu bantuan pemerintah untuk melihat status BSU.
Nah, itulah beberapa syarat terbaru penerima BSU dan cara mengeceknya yang bisa Anda jadikan referensi. Semoga bermanfaat!