IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja dan guru honorer sebesar Rp300 ribu per bulan, yang akan cair mulai Juni 2025.
Pemberian bantuan ini sepaket dengan pemberian lima insentif ekonomi yang telah diumumkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025).
"Pemberian BSU ini ditujukan kepada sebanyak 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi kabupaten dan kota," kata Menkeu Sri Mulyani.
Sri Mulyani menjelaskan para penerima merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dan pelaksanaan penyaluran bantuan akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
"Untuk ini para pekerja yang terdaftar di BPJS Tenaga Kerja dan nanti kemenaker yang akan mengimplementasikan program tersebut yaitu BSU sebesar Rp300.000 per bulan diberikan untuk bulan Juni dan Juli. Jadi dua bulan Rp600.000 penyaluran juga akan diupayakan pada Juni," ujarnya.