sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polemik Guru Honorer, DPR Minta Presiden Prabowo Hapus Kastanisasi Guru

News editor Achmad Al Fiqri
11/05/2026 17:15 WIB
Persoalan utama dalam tata kelola guru saat ini adalah adanya pengelompokan atau kastanisasi status guru yang justru menciptakan ketimpangan.
Polemik Guru Honorer, DPR Minta Presiden Prabowo Hapus Kastanisasi Guru
Polemik Guru Honorer, DPR Minta Presiden Prabowo Hapus Kastanisasi Guru

IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus kastanisasi guru. Menurutnya, kastanisasi menciptakan ketimpangan dan ketidakpastian karier guru. 

Menurutnya, persoalan utama dalam tata kelola guru saat ini adalah adanya pengelompokan atau kastanisasi status guru yang justru menciptakan ketimpangan dan ketidakpastian karier.

"Kami meminta Presiden Prabowo untuk menghapus kastanisasi guru. Tidak boleh lagi ada pengelompokan status guru yang menimbulkan disparitas. Ke depan, harus ada satu status guru nasional, yaitu PNS. Tidak ada lagi guru PPPK maupun PPPK Paruh Waktu," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, Senin (11/5/2026).

Dia menambahkan, penyatuan status guru dalam satu skema nasional akan membuat tata kelola pendidikan menjadi lebih efektif dan terintegrasi.

Dengan sistem tersebut, kata dia, pemerintah pusat dapat mengambil alih secara penuh proses rekrutmen, distribusi, pembinaan karier, hingga peningkatan kesejahteraan guru secara lebih merata di seluruh wilayah Indonesia.

"Jika seluruh guru direkrut melalui satu sistem nasional melalui CPNS, maka distribusi tenaga pendidik, pengembangan kompetensi, serta kesejahteraan guru akan lebih terukur dan berkeadilan," katanya.

Dia berharap langkah penghapusan klasterisasi guru dan penerapan satu sistem rekrutmen nasional dapat menjadi solusi jangka panjang untuk memperbaiki nasib guru di Indonesia sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement