sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Guru Honorer Dinilai Layak Terima THR sebagai Bentuk Apresiasi Pengabdian

News editor Achmad Al Fiqri
13/03/2026 08:20 WIB
Untuk itu, dia mendorong agar guru honorer perlu mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idulfitri.
Guru Honorer Dinilai Layak Terima THR sebagai Bentuk Apresiasi Pengabdian. (Foto Istimewa)
Guru Honorer Dinilai Layak Terima THR sebagai Bentuk Apresiasi Pengabdian. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati menilai keberadaan guru honorer merupakan bagian penting dari sistem pendidikan nasional yang selama ini turut menopang proses belajar mengajar di berbagai daerah. Untuk itu, dia mendorong agar guru honorer perlu mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idulfitri.

Kurniasih menyampaikan, masih banyak guru honorer yang belum mendapatkan kepastian terkait THR hingga saat ini. Padahal, kata dia, THR merupakan salah satu bentuk apresiasi kepada para pekerja menjelang hari raya.

“Guru honorer telah mengabdikan diri untuk mendidik generasi bangsa dengan berbagai keterbatasan. Karena itu, sudah selayaknya mereka juga mendapatkan perhatian, termasuk dalam bentuk THR menjelang hari raya,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat (13/3/2026).

Dia menjelaskan, selama ini kebijakan THR lebih jelas diatur bagi guru yang berstatus ASN dan PPPK. Sementara bagi guru honorer atau non-ASN, katanya, pemberian THR sering kali bergantung pada kebijakan pemerintah daerah, sekolah, atau yayasan tempat mereka mengajar.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement