IDXChannel - Gaji guru honorer Indonesia menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir apalagi meneruskan kabar baik terkait peningkatan gaji di tahun 2025. Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji bagi guru berstatus ASN maupun honorer mulai 2025.
Info tersebut disampaikan pada puncak peringatan Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta, yang dihadiri para tokoh pendidikan. Tujuan utamanya yakni meningkatkan kesejahteraan guru, memotivasi mereka dalam bekerja, dan mendukung kualitas pendidikan nasional.
Dilansir dari berbagai sumber pada Jumat (29/11/2024), IDX Channel telah merangkum gaji guru honorer Indonesia, sebagai berikut.
Gaji Guru Honorer Indonesia
Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022 telah menetapkan kisaran honorarium bagi berbagai jenis jasa atau pekerjaan, termasuk untuk guru non-PNS. Kategori honorarium pengajar dibagi menjadi dua kategori, yakni pengajar honorer yang berasal dari luar satuan kerja penyelenggara dan pengajar honorer yang berasal dari satuan kerja penyelenggara.
Besaran gaji pengajar honorer yang berasal dari luar satuan kerja penyelenggara adalah sebesar Rp300.000. Di sisi lain, pengajar honorer yang berasal dari dalam satuan kerja penyelenggara adalah Rp200.000.