Mau Daftar CPNS? Pilih Instansi Ini agar Cepat Kaya
CPNS wajib tahu, ini lima instansi dengan tunjangan tertinggi yang bisa kamu pilih agar cepat kaya.
IDXChannel - Profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) memang kerap menjadi profesi yang banyak diidamkan oleh banyak orang. Tentunya selain mendapatkan gaji pokok setiap bulan, PNS menerima tunjangan dan uang pensiunan jika sudah masuk masa purna bakti.
Ada beberapa kementerian maupun lembaga pemerintah yang memberi tunjangan kinerja yang besar. Instansi ini bisa dijadikan incaran buat kamu yang ingin mendaftar lowongan CPNS ke depan.
Jadi, tanpa korupsi, kamu berpotensi menjadi kaya raya dengan penghasilan yang nanti diterima setiap bulan.
Berikut instansi yang bisa jadi pilihan saat pendaftaran CPNS nantinya karena memberi tunjangan tinggi, seperti dikutip dari Okezone, Jumat (20/10/2022).
1. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) besarannya mencapai Rp17.370.000 untuk jabatan fungsional umum dan teknis terampil.
2. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Tunjangan kinerja atau tukin PNS Kemenkeu sebesar Rp2.575.000 untuk jabatan terendah dan Rp46.950.000 untuk jabatan 27, yakni posisi Eselon I. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014.
3. Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Tunjangan pegawai DJP terendah sebesar Rp5.361.800 untuk level jabatan pelaksana. Sementara tunjangan tertinggi sebesar Rp117.375.000 untuk pejabat struktural Eselon I. Hal ini diatur dalam Perpres Nomor 37 Tahun 2015.
4. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Tukin PNS BPK sebesar Rp1.540.000 untuk jabatan 1 dan paling besar Rp41.550.000 untuk jabatan 17. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 188 Tahun 2014.
5. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
Tunjangan kinerja PNS Kemenkumham sebesar Rp2.211.000 untuk kelas jabatan 3 atau terendah dan paling besar Rp27.577.500 untuk jabatan kelas 17. Hal ini ini diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 5 Tahun 2015.
Tergiur? Kamu punya kesempatan menjadi PNS yang kaya raya tanpa harus korupsi. Namun tentunya harus dibarengi dengan upaya mengatur keuangan agar gaji dan tunjangan tidak habis untuk foya-foya, tetapi digunakan untuk masa depan, seperti dana pensiun, investasi, dan dana darurat.
(Penulis: Nur Pahdilah/Magang)
(FAY)