IDXChannel - Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa dibilang masih menjadi incaran banyak orang karena memiliki masa depan yang cerah. Bagaimana tidak, selain ada gaji ke-13, PNS yang sudah purna tugas, juga masih akan mendapat uang pensiunan setiap bulan dari pemerintah.
Gaji dan tunjangan PNS biasanya sudah ditetapkan dalam peraturan pemerintah. Sehingga harus pintar untuk mengatur keuangan, termasuk memilih investasi agar uang beranak pinak.
Dengan begitu, masa depan keuangan PNS semakin terjamin. Tidak hanya mengandalkan uang pensiunan yang umumnya menerima 75% dari gaji pokok terakhirnya.
Di sisi lain, PNS sejatinya memiliki jam kerja hampir sama dengan karyawan swasta. Lima atau enam hari kerja dan waktu kerja sebanyak 37,5 jam. Artinya, rata-rata jam kerja PNS dalam sehari adalah 7,5 jam.