4. Kos-kosan atau kontrakan
PNS yang memiliki dana berlebih dan dapat menyisihkan untuk uang muka properti, bisa membeli rumah dengan kredit pemilikan rumah (KPR) agar tidak rumit.
Lewat KPR, kamu seperti dipaksa untuk menabung. Jika sudah ada tempat tinggal, rumah yang dibeli lewat KPR tersebut dapat disewakan untuk menambah pemasukan atau sebagai bekal masa pensiun.
Jadi, meskipun PNS akan mendapatkan uang pensiun, tak ada salahnya mempersiapkan tambahan bekal pensiun. Rumah yang dibeli dengan KPR tadi akan terus meningkat nilainya dan dapat dijadikan tabungan pada masa pensiun.
5. Asuransi unit link
Alternatif lainnya, PNS juga dapat memilih produk asuransi unit link yang merupakan asuransi berbalut investasi. Asuransi unit link ini sangat cocok untuk PNS yang gemar berinvestasi jangka panjang, memiliki kelebihan uang dan bermaksud meningkatkan kekayaan.