No Registrasi Tilang Tidak Ditemukan? Begini Penjelasannya
Nomor registrasi tilang tidak ditemukan kerap menjadi kendala yang dialami oleh sebagian masyarakat.
IDXChannel – Nomor registrasi tilang tidak ditemukan kerap menjadi kendala yang dialami oleh sebagian masyarakat.
Seperti diketahui, saat ini tilang elektronik (e-tilang) atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah mulai diterapkan di sejumlah ruas jalan. Tilang elektronik ini digunakan untuk menindak para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Dalam penerapannya, e-tilang ini memanfaatkan teknologi dengan menggunakan perangkat elektronik berupa kamera CCTV. Nantinya, pengendara yang melanggar aturan akan dikirimi surat tilang dari polisi.
Lantas, bagaimana jika no registrasi tidak ditemukan ketika melakukan pengecekan? Simak penyebab dan cara mengatasinya sebagai berikut.
No Registrasi Tilang Tidak Ditemukan
Nomor registrasi tilang adalah salah nomor yang digunakan untuk melakukan pengecekkan jumlah denda tilang yang perlu Anda bayarkan. Anda bisa melihat informasi nomor registrasi tilang ini di surat tilang yang diberikan oleh polisi.
Ketika Anda ditilang oleh polisi karena pelanggaran terhadap salah satu aturan lalu lintas di jalan raya, Anda akan mendapatkan surat tilang yang memuat nomor register penilangannya. Jika nomor registrasi tilang tidak ditemukan, maka Anda pun tidak akan bisa melakukan pembayaran denda tilang di bank sehingga Anda perlu melakukan pembayaran denda ke polisi yang bersangkutan.
Namun sebelum melakukan pembayaran denda, Anda perlu memastikan terlebih dulu nomor registrasi tilang Anda. Sebab, prosedur penilangan yang sesuai aturan adalah petugas polisi memberikan nomor registrasi penilangan kepada pengendara yang melanggar.
Adapun cara melakukan pembayaran denda e-tilang dengan nomor registrasi tilang lewat teller bank bisa dilakukan dengan langkah sebagai berikut.
1. Ambil Nomor Antrean
Ambil nomor antrean ke teller di kantor cabang bank yang Anda gunakan. Anda juga perlu mengambil slip setoran untuk pembayaran denda tilang online lewat teller.
2. Isi Nomor Registrasi Tilang
Penilangan elektronik ini dilakukan oleh polisi di mana pelanggar akan mendapatkan surat resmi yang berisi identitas pengendara tersebut. Pada surat tilang tersebut, terdapat nomor seri sebanyak 15 digit yang perlu dimasukkan pada slip pembayaran sebelum Anda menuju teller.
3. Serahkan Slip dan Uang Denda ke Teller
Jika pengisian data sudah selesai, Anda bisa langsung menyerahkan slip setoran, uang denda, dan surat tilang dari polisi ke teller.
4. Tunggu Proses Validasi
Setelah itu, teller akan melakukan validasi terhadap slip pembayaran tilang Anda dan mengecek nomor registrasi atau nomor serinya. Anda juga perlu membayarkan jumlah denda sesuai dengan yang sudah divalidasikan oleh teller bank.
Itulah ulasan mengenai no registrasi tilang tidak ditemukan dan cara pembayaran denda e-tilang yang bisa Anda jadikan referensi.