MILENOMIC

Perbandingan Gaji PNS di 2024 setelah Naik 8 Persen

Ratih Ika Wijayanti 23/08/2023 16:15 WIB

Perbandingan gaji PNS di 2024 tengah menarik perhatian publik. Pasalnya, PNS akan memperoleh kenaikan gaji 8% yang berlaku pada 2024 mendatang. 

Perbandingan Gaji PNS di 2024 setelah Naik 8 Persen. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Perbandingan gaji PNS di 2024 tengah menarik perhatian publik. Pasalnya, PNS akan memperoleh kenaikan gaji 8% yang berlaku pada 2024 mendatang. 

Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam pidato RUU RAPBN 2024 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR RI. Kenaikan gaji sebesar 8% pada 2024 ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Lantas, bagaimana kira-kira perbandingan gaji PNS di 2024 dan tahun ini? IDXChannel mengulas informasinya sebagai berikut. 

Perbandingan Gaji PNS di 2024

Saat ini, gaji PNS yang berlaku masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Berdasarkan peraturan tersebut, gaji PNS untuk golongan terendah yakni golongan I a adalah Rp1.560.800 - Rp2.335.800 bulan dan gaji untuk golongan tertingginya yakni IV e adalah   Rp3.593.100 - Rp5.901.200. 

Jika pada tahun 2024 mendatang mengalami kenaikan sebesar 8% maka gaji golongan I a akan naik sebesar Rp124.864 sampai Rp186.864 atau menjadi Rp1.685.664 - Rp2.522.664 per bulan. 

Adapun untuk golongan tertingginya yakni golongan IV e akan naik sebesar Rp287.448 sampai Rp472.096 atau menjadi Rp3.880.548-Rp6.373.296 per bulan. 

Jika dirinci per golongan, berikut perkiraan gaji PNS di 2024 setelah mengalami kenaikan sebanyak 8% dari gaji saat ini. 

1. Golongan I

Golongan I

Tahun 2023

Tahun 2024 (Naik 8%)

Golongan Ia

Rp1.560.800 - Rp2.335.800

Rp1.685.664 - Rp2.522.664

Golongan Ib

Rp1.704.500 - Rp2.472.900

Rp1.840.860 - Rp2.670.732

Golongan Ic

Rp1.776.600 - Rp2.577.500

Rp1.918.728 - Rp2.783.700

Golongan Id

Rp1.851.800 - Rp2.686.500

Rp1.999.944 - Rp2.901.420

2. Golongan II

Golongan II

Tahun 2023

Tahun 2024 (Naik 8%)

Golongan IIa

Rp2.022.200 - Rp3.373.600

Rp2.183.976 - Rp3.643.488

Golongan IIb

Rp2.208.400 - Rp3.516.300

Rp2.385.072 - Rp3.797.604

Golongan IIc

Rp2.301.800 - Rp3.665.000

Rp2.485.944 - Rp3.958200

Golongan IId

Rp2.399.200 - Rp3.820.000

Rp2.591.136 - Rp4.125.600

3. Golongan III

Golongan III

Tahun 2023

Tahun 2024 (Naik 8%)

Golongan IIIa

Rp2.579.400 - Rp4.236.400

Rp2.785.752 - Rp4.575.312

Golongan IIIb

Rp2.688.500 - Rp4.415.600

Rp2.903.580 - Rp4.768.848

Golongan IIIc

Rp2.802.300 - Rp4.602.400

Rp3.026.484 - Rp4.970.592

Golongan IIId

Rp2.920.800 - Rp4.797.000

Rp3.154.464 - Rp5.180.760

4. Golongan IV

Golongan IV

Tahun 2023

Tahun 2024 (Naik 8%)

Golongan IVa

Rp3.044.300 - Rp5.000.000

Rp3.287.844 - Rp5.400.000

Golongan IVb

Rp3.173.100 - Rp5.211.500

Rp3.426.948 - Rp5.628.420

Golongan IVc

Rp3.307.300 - Rp5.431.900

Rp3.571.884 - Rp5.866.452

Golongan IVd

Rp3.447.200 - Rp5.661.700

Rp3.722.976 - Rp6.114.636

Golongan IVe

Rp3.593.100 - Rp5.901.200

Rp3.880.548-Rp6.373.296

Itulah ulasan mengenai perbandingan gaji PNS di 2024 dan tahun ini yang kemungkinan akan mengalami kenaikan sebesar 8% tahun depan. 

SHARE