sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kabar Gembira, Gaji PNS Naik 8 Persen dan Pensiunan 12 Persen

Economics editor Dhera Arizona
16/08/2023 14:52 WIB
Gaji ASN diusulkan naik sebesar 8 persen dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Negara (RAPBN) 2024. Ini berlaku bagi ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri.
Kabar Gembira, Gaji PNS Naik 8 Persen dan Pensiunan 12 Persen. (Foto TVP)
Kabar Gembira, Gaji PNS Naik 8 Persen dan Pensiunan 12 Persen. (Foto TVP)

IDXChannel - Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) diusulkan naik sebesar 8 persen dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Negara (RAPBN) 2024. Ini berlaku bagi ASN Pusat dan ASN Daerah/TNI/Polri.

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8 persen," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan, di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Selain itu, gaji pensiunan ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri juga diusulkan naik dalam RAPBN 2024 yakni sebesar 12 persen.

"Diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," kata Jokowi.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement