sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kabar Gembira, Gaji PNS Naik 8 Persen dan Pensiunan 12 Persen

Economics editor Dhera Arizona
16/08/2023 14:52 WIB
Gaji ASN diusulkan naik sebesar 8 persen dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Negara (RAPBN) 2024. Ini berlaku bagi ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri.
Kabar Gembira, Gaji PNS Naik 8 Persen dan Pensiunan 12 Persen. (Foto TVP)
Kabar Gembira, Gaji PNS Naik 8 Persen dan Pensiunan 12 Persen. (Foto TVP)

Jokowi menegaskan, perbaikan kesejahteraan, tunjangan, dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas.

Lebih lanjut, Jokowi menerangkan, usulan kenaikan gaji ASN ini bertujuan untuk menjaga pelaksanaan transformasi terus berjalan efektif. 

Menurutnya, dengan reformasi birokrasi yang terus diperkuat, maka dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas. 

"Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna," jelasnya.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement