Jokowi menegaskan, perbaikan kesejahteraan, tunjangan, dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas.
Lebih lanjut, Jokowi menerangkan, usulan kenaikan gaji ASN ini bertujuan untuk menjaga pelaksanaan transformasi terus berjalan efektif.
Menurutnya, dengan reformasi birokrasi yang terus diperkuat, maka dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.
"Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna," jelasnya.
(YNA)