IDXChannel - Menteri Pendanayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, Presiden Joko Widodo akan segera mengumumkan kenaikan gaji PNS dalam Penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan, di Gedung DPR, siang ini, Rabu (16/8/2023).
Azwar anas mengaku saat ini belum bisa spesifik memberikan secara jelas berapa besaran gaji PNS tersebut. Sebab akan menjadi semacam kejutan dari Presiden kepada para PNS.
"Kita lihat nanti siang (kenaikan gaji PNS) di pidato Presiden. Kita lihat, kalau tidak, tidak ada kejutan. Nanti kita dengar," kata Anas usai menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2023 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Anas menjelaskan, ada beberapa pertimbangan dalam memutuskan besaran kenaikan gaji PNS. Salah satunya yakni perjuangan para birokrat yang sukses menghadapi pandemi Covid-19, dan belum menerima kenaikan gaji saat pandemi Covid-19.