IDXChannel – Banyak yang bertanya-tanya, sebenarnya berapakah gaji PNS golongan 3C yang diterima setiap bulannya?
Sebagai bagian dari birokrasi pemerintahan Indonesia, Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapatkan gaji berdasarkan golongan dan pangkat yang mereka miliki. Salah satu golongan yang sering diperbincangkan adalah Golongan 3C.
Gaji PNS Golongan 3C

Berdasarkan UU yang berlaku, PNS dibagi menjadi beberapa golongan sesuai dengan jabatan yang diemban. Dalam artikel ini, kita akan membahas besaran gaji PNS Golongan 3C yang penting untuk diketahui para calon pelamar.
Ukuran pendapatan yang diberikan kepada setiap golongan telah diatur dengan jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Untuk informasi yang lebih terperinci, berikut adalah penjabaran mengenai besaran upah yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan klasifikasi golongannya: