IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan mengumumkan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), PNS, TNI dan Polri dalam pidato nota keuangan Jumat (16/8/2024) siang.
Saat dikonfirmasi soal hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas tidak memberikan penjelasan menyeluruh.
Dia menyebut, kepastian kenaikan gaji ASN, termasuk PNS, TNI dan Polri masih menunggu pidato Presiden dalam terkait Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya hari ini.
“Kita tunggu nanti,” ujar Anas saat ditemui wartawan di kawasan gedung DPR/MPR.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya menjelaskan bila penyesuaian gaji ASN, termasuk PNS dicatatkan di APBN Tahun Anggaran 2025. Bahkan, bisa dalam berbagai bentuk.