"Sudah lama sekali kan mereka (PNS tidak naik gaji), tapi di satu sisi kinerja mereka juga harus ditingkatkan," kata Anas.
Sedangkan untuk pemberian Tunjangan Kinerja (Tukin) yang juga merupakan rangkaian dari gaji yang diterima oleh para penyelenggara negara itu juga akan dievaluasi. Untuk beberapa instansi akan naik dengan jumlah yang berbeda.
"Beberapa hari ini kami sedang melakukan evaluasi, dari beberapa Kementerian Lembaga yang dari kinerja mereka sudah bisa naik, dan Pemerintah Daerah Kinerjanya cukup bagus, dan harapan kita juga mereka lebih berdampak kinerja RB-nya," kata Anas.
"Kalau ini (tukin) sudah evaluasi rutin dari KemenPAN-RB, ada beberapa Kementerian/Lembaga yang sudah kita ajukan ke Presiden, tinggal menunggu persetujuan Presiden untuk menaikkan tukin yang tentu tidak sama. Ada yang naik 10% ada yang naik 20% berdasarkan kinerja mereka miliki," pungkasnya.
(YNA)