MILENOMIC

Perbedaan Background Foto KTP Merah dan Biru, Ternyata Ini Kegunaan dan Tujuannya

Kurnia Nadya 23/04/2024 17:00 WIB

Perbedaan warna latar belakang foto di KTP digunakan untuk membedakan tahun kelahiran penduduk. Warna merah untuk tahun kelahiran ganjil dan sebaliknya.

Perbedaan Background Foto KTP Merah dan Biru, Ternyata Ini Kegunaan dan Tujuannya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Apa perbedaan background foto KTP merah dan biru? Rupanya, perbedaan warna latar belakang foto di KTP digunakan untuk membedakan tahun kelahiran penduduk. 

Warna latar merah digunakan untuk penduduk dengan tahun kelahiran ganjil. Misalnya 1989, 1995, 1997, dan seterusnya. Sementara warna latar biru di KTP menunjukkan penduduk dengan tahun kelahiran genap. 

Selain KTP, penggunaan warna latar untuk pas foto juga bisa berbeda-beda. Pembuatan SKCK misalnya, mensyaratkan pas foto dengan warna latar belakang merah dengan kode warna tertentu. 

Sementara pas foto untuk kebutuhan administrasi lain mensyaratkan warna biru untuk latar belakangannya. Terkadang, ketika mengurus administrasi atau pendaftaran tertentu, ada penyelenggara yang tetap meminta warna merah. 

Mengutip Good News from Indonesia (23/4), warna latar merah memberikan efek visual yang mencolok untuk menarik perhatian, juga memberikan kesan hangat dan energik. Sementara warna latar biru memberikan kesan visual yang menenangkan dan stabil. 

Warna latar merah pada pas foto umumnya digunakan untuk kebutuhan yang memerlukan penonjolan, seperti foto artis, atlet, atau profesi-profesi yang membutuhkan kesan menonjol dan berani. 

Sementara warna biru digunakan untuk keperluan yang bersifat formal dan profesional. Dokumen resmi, lamaran pekerjaan, keperluan administratif, umumnya menggunakan warna latar biru untuk pas foto. 

Itulah informasi menarik tentang perbedaan background foto KTP merah dan biru yang rupanya digunakan untuk membedakan tahun kelahiran penduduk Indonesia. (NKK)

SHARE