IDXChannel - Pemerintah segera meluncurkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk menggantikan elektronik KTP (e-KTP). Bergantinya e-KTP menjadi KTP Digital akan mempermudah urusan dalam membuat identitas, karena tidak perlu lagi datang ke Kelurahan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas mengungkapkan peluncuran KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) dilakukan pada Mei 2024.
"Target Mei nanti sudah lebih sempurna penggunaan IKD, sekarang on progress," kata Azwar Anas dikutip dari laman media sosial Revolusi Mental, Sabtu (30/3/2024).
Saat ini, pemerintah mencatat jumlah masyarakat yang sudah mengaktivasi IKD sudah sekitar 7,6 juta orang. IKD dapat berperan sebagai Single Sign On (SSO) untuk memperoleh banyak akses seperti SmartASN dan sejenisnya.
Pelaksanaan aktivasi KTP Digital akan dilakukan secara bertahap. Semua ini adalah bagian dari penyempurnaan standar pelayanan dan sistem pelayanan yang inovatif (e-government).