sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KTP Digital Bakal Diluncurkan pada Mei 2024, Ini Perbedaannya dengan e-KTP

News editor Binti Mufarida
30/03/2024 14:00 WIB
Bergantinya e-KTP menjadi KTP Digital akan mempermudah urusan dalam membuat identitas.
KTP Digital Bakal Diluncurkan pada Mei 2024, Ini Perbedaannya dengan e-KTP. Foto: MNC Media.
KTP Digital Bakal Diluncurkan pada Mei 2024, Ini Perbedaannya dengan e-KTP. Foto: MNC Media.

Jadi, sudah siap untuk mengucapkan selamat tinggal dengan e-KTP dan mesin fotocopy?

Berikut perbedaan e-KTP Biasa dengan KTP Digital:

 e-KTP Biasa

- e-KTP Biasa Berbentuk kartu

- Perlu dicetak

- Tidak perlu smartphone dan koneksi internet

- Masih membutuhkan fotokopi

KTP Digital

-  Berbentuk foto e-KTP dan QR code

- KTP Digital tidak perlu dicetak

- Perlu smartphone dan koneksi internet

- Memungkinkan tidak lagi perlu fotokopi


Sementara itu, berikut gambaran umum mekanisme pembuatan KTP Digital:

1. Unduh aplikasi KTP Digital.

Warga mengunduh aplikasi “KTP Digital” (Identitas Digital) di ponsel melalui Play Store dan App Store.

2. Registrasi akun di aplikasi

Warga melakukan registrasi akun di aplikasi dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor ponsel aktif.

3. Verifikasi wajah (face recognition)

Melalui aplikasi, warga melakukan verifikasi data melalui deteksi wajah. Mekanisme ini juga menjadi bagian dari pengamanan data KTP milik setiap warga.

4.  Verifikasi email

Warga melakukan verifikasi melalui e-mail supaya bisa login ke aplikasi. Proses ini biasa dilakukan dengan klik tautan yang dikirim operator aplikasi melalui pesan email verifikasi.

(NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement