Perbedaan Cabut Gigi di Puskesmas dan Dokter Gigi dari Segi Biaya, Intip Kisarannya
Perbedaan cabut gigi di Puskesmas dan dokter gigi penting diketahui terutama dari segi biaya untuk menjadi bahan pertimbangan.
IDXChannel - Perbedaan cabut gigi di Puskesmas dan dokter gigi penting diketahui terutama dari segi biaya untuk menjadi bahan pertimbangan. Biaya cabut gigi dapat berbeda-beda di setiap fasilitas kesehatan, tergantung dari jumlah gigi yang dicabut, ada tidaknya kesulitan saat prosedur, serta tempat yang dipilih.
Umumnya, biaya cabut gigi di Puskesmas akan lebih murah daripada di klinik atau rumah sakit dengan dokter spesialis. Apabila merasa biaya cabut gigi cukup membebani keuangan, Anda bisa memanfaatkan kartu BPJS Kesehatan untuk memperoleh pelayanan gigi sesuai.
Dilansir dari berbagai sumber pada Rabu (20/9/2023), IDX Channel telah merangkum perbedaan cabut gigi di Puskesmas dan Dokter gigi, sebagai berikut.
Perbedaan Cabut Gigi di Puskesmas dan Dokter Gigi
1. Cabut Gigi di Puskesmas
- Cabut Gigi
Orang dewasa sampai anak-anak bisa melakukan cabut gigi di fasilitas kesehatan tingkat 1. Bagi yang menggunakan dana pribadi, Anda perlu mengeluarkan uang sebesar Rp15.000 untuk cabut gigi anak.
Sedangkan pada gigi dewasa yang mengalami komplikasi saat pencabutan, biaya cabut gigi menjadi Rp50.000. Sementara itu, biaya untuk peserta kartu JKN-KIS akan langsung menjadi tanggungan pihak BPJS.
- Cabut Gigi Geraham
Kondisi geraham yang berlubang dan terletak di pangkal lidah sering kali menyebabkan bau tak sedap sehingga harus cepat Anda hilangkan. Namun, berbeda dengan gigi lainnya yang bisa Anda cabut sendiri, gigi geraham cukup sulit dan berbahaya jika bukan dokter yang menangani. Untuk biaya cabut gigi geraham di Puskesmas sendiri yakni berkisar antara Rp500.000 sampai Rp1.000.000.
- Tambal Gigi
Dokter umumnya akan menyarankan untuk menambal bagian gigi berlubang yang minim kerusakan. Adapun biaya tambal gigi juga cukup terjangkau, mulai dari Rp10.000 sampai Rp15.000 per gigi.
- Scaling Gigi
Puskesmas juga menyediakan layanan untuk scaling. Jadi, Anda kini tidak perlu lagi pergi jauh ke dokter gigi untuk melakukan scaling. Biaya scaling atau pembersihan berkala pada karang gigi di Puskesmas yaitu mulai dari Rp15.000 sampai Rp300.000.
- Pasang Gigi Palsu
Solusi lain untuk masalah gigi Anda adalah pemasangan gigi palsu yang biayanya bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Namun jika tidak menggunakan BPJS, Anda perlu mengeluarkan uang sebesar Rp1.000.000. Biaya tersebut juga dapat berbeda dengan Puskesmas terdekat lainnya di daerah Anda.
2. Cabut Gigi di Klinik Dokter Gigi
Umumnya, biaya cabut gigi ditentukan dari jenis fasilitas dan ketentuan dari klinik dan rumah sakit masing-masing dokter yang bertugas. Besaran biaya juga tergantung dari jumlah gigi yang dicabut, tingkat keparahan, wilayah, fasilitas, dan perawatan apa yang Anda gunakan untuk menjalani prosedur tersebut.
Namun, bisa diestimasikan, Anda perlu menyiapkan sekitar Rp450.000 sampai Rp1.500.000. Sementara, apabila Anda mengalami tumbuh gigi tidak normal dan harus menjalani tindakan lebih serius seperti operasi gigi, maka biaya yang diperlukan ialah sekitar Rp1.000.000 sampai Rp4.000.000.
Itulah informasi terkait perbedaan cabut gigi di Puskesmas dan dokter gigi yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.