IDXChannel – Perawatan saluran akar gigi dengan BPJS saat ini bisa dilakukan dengan mudah. Jadi, Anda tidak perlu khawatir akan biayanya yang mahal.
Perawatan saluran akar gigi atau root canal treatment merupakan sebuah prosedur pengangkatan pulpa gigi atau bagian akar gigi yang terdiri dari pembuluh darah dan saraf gigi. Tindakan ini diperlukan untuk mengobati gigi yang terinfeksi tanpa harus mencabutnya.
Lantas, bagaimana prosedur perawatan saluran akar gigi dengan BPJS? Apakah ada biaya tambahan? IDXChannel mengulas informasinya sebagai berikut.
Perawatan Saluran Akar Gigi dengan BPJS
Gigi memiliki inti lunak yang disebut dengan pulpa gigi. Pulpa gigi ini memanjang dari mahkota hingga ke ujung akar gigi di tulang rahang. Pulpa gigi mengandung saraf, pembuluh darah, serta jaringan ikat. Jika gigi Anda retak, berlupang, atau berongga, maka bakteri bisa masuk ke dalam pulpa yang menyebabkan gigi Anda bisa terinfeksi.
Apabila hal ini tidak segera diobati, pulpa gigi bisa membusuk dan menyebabkan infeksi yang lebih parah hingga abses gigi. Karena itulah, perawatan saluran akar gigi ini penting untuk dilakukan.
Bagi Anda yang memiliki gigi berlubang dan memerlukan perawatan saluran akar gigi, Anda bisa menggunakan layanan BPJS. Anda bisa mendapatkan layanan perawat di Faskes tingkat pertama yang dengan catatan status BPJS Anda aktif.
Hal ini sesuai dengan Peraturan BPJS Nomor 1 Tahun 2014 pasal 52 ayat 1 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan. Dalam peraturan tersebut, terdapat sejumlah layanan kesehatan gigi yang ditanggung BPJS antara lain:
- administrasi perawatan;
- konsultasi medis, pemeriksaan dan pengobatan gigi;
- premedikasi;
- kegawatdaruratan oro-dental;
- pencabutan gigi sulung dengan anestesi topikal dan infiltrasi;
- pencabutan gigi permanen tanpa penyulit;
- penambalan gigi;
- obat setelah tindakan cabut gigi;
- pembersihan karang (scaling gigi).
Sebelum melakukan pemeriksaan dan perawatan saluran akar gigi dengan BPJS, Anda perlu mempersiapkan dokumen antara lain:
- KTP atau pengenal lain KK, KIA,atau SIM;
- Kartu JKN KIS/ BPJS Kesehatan.
Setelah mempersiapkan dokumen tersebut, Anda bisa melakukan perawatan saluran akar gigi dengan prosedur sebagai berikut.
1. Kunjungi Faskes Tingkat pertama
Silakan kunjungi Faskes tingkat pertama (Puskesmas atau dokter gigi) sesuai yang terdaftar di Faskes tingkat pertama Anda. Jangan lupa untuk membawa dokumen persyaratan seperti kartu BPJS dan KTP.
2. Ambil Nomor Antrean
Selanjutnya, Anda perlu mengambil nomor antrean lalu menunggu hingga giliran Anda dipanggil.
3. Lakukan Pendaftaran
Silakan lakukan pendaftaran di loket pendaftaran dengan menyerahkan kartu BPJS dan KTP kepada petugas. Setelah itu, petugas akan mengarahkan Anda ke poli gigi.
4. Menuju Poli gigi untuk Pemeriksaan dan Tindakan
Anda akan diarahkan menuju Poli Gigi untuk pemeriksaan dan tindakan oleh dokter gigi.