IDXChannel – Biaya cabut gigi bungsu di Puskesmas tentunya berbeda dengan tarif pemeriksaan gigi lainnya. Hal ini lantaran prosedur yang dilakukan pun berbeda.
Pertumbuhan gigi bungsu yang biasanya terjadi di usia 17-25 tahun kerap menimbulkan berbagai keluhan nyeri. Tak jarang, pertumbuhan gigi bungsu yang tidak sempurna (impaksi) ini juga bisa menimbulkan infeksi yang menyebabkan gusi bengkak, berdarah, bahkan bernanah.
Ketika hal ini terjadi, dokter gigi biasanya akan menyarankan untuk melakukan cabut gigi bungsu. Lantas, berapa kira-kira biaya cabut gigi bungsu di Puskesmas? Apakah bisa menggunakan kartu BPJS? IDXChannel mengulas informasinya sebagai berikut.
Biaya Cabut Gigi Bungsu di Puskesmas
Dalam dunia Kedokteran Gigi, prosedur pencabutan gigi bungsu ini dikenal dengan sebutan odontektomi. Pada kasus yang ringan, odontektomi bisa saja dilakukan oleh dokter gigi umum. Namun, jika posisi gigi bungsu sulit dikeluarkan maka operasi harus dilakukan oleh dokter gigi spesialis bedah mulut.
Adapun biaya cabut gigi bungsu ini cukup bervariasi tergantung dari tingkat kesulitan kasus, tempat operasi (Puskesmas/ Klinik), dan berbagai faktor yang menyertainya. Berdasarkan data tarif untuk sejumlah klinik swasta dan rumah sakit, rata-rata biaya cabut gigi bungsu berkisar Rp2-5 juta per gigi.