Sementara itu, perkiraan biaya cabut gigi bungsu di fasilitas kesehatan umum seperti Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) berkisar Rp500 ribu sampai Rp1 juta per gigi.
Namun, biaya tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan dan rontgen gigi panoramik yang perlu dilakukan sebelum tindakan pencabutan gigi bungsu. Umumnya, biaya rontgen gigi panoramik ini berkisar antara Rp150-300 ribu per satu kali foto.
Biaya cabut gigi bungsu ini memang cenderung lebih mahal dibanding cabut gigi biasa. Hal ini karena tingkat kesulitan dan prosedur pembedahan yang dilakukan pun berbeda. Meski demikian, bagi peserta BPJS Kesehatan, Anda bisa memanfaatkan fasilitas layanan dari BPJS Kesehatan ini untuk cabut gigi bungsu di Puskesmas secara gratis.
Prosedur pencabutan gigi bungsu ini dapat ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan asalkan kondisi gigi peserta memenuhi kriteria yang telah ditentukan oleh BPJS Kesehatan.
Berdasarkan peraturan BPJS Kesehatan No 1 Tahun 2014 Pasal 52 Ayat 1, sejumlah perawatan gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan antara lain sebagai berikut.