Pinjol Ganti Nama Jadi Pindar: Demi Hapus Stigma Negatif, Begini Perbedaannya
Apa bedanya pinjol dengan pindar? Pindar adalah singkatan dari pinjaman daring. Daring atau dalam jaringan adalah terjemahan Indonesia dari online.
IDXChannel—Pinjol ganti nama jadi pindar. Apa bedanya pinjol dengan pindar? Pindar adalah singkatan dari pinjaman daring. Daring atau dalam jaringan adalah terjemahan Indonesia dari online.
Pengubahan nama pinjol menjadi pindar ini diinisiasi oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama (AFPI) pekan lalu selaku asosiasi yang menaungi aplikasi penyedia layanan pinjaman online berbasis aplikasi.
AFPI berniat untuk mengubah stigma negatif di kalangan masyarakat terkait pinjol, di mana istilah pinjol sering digunakan sama rata baik untuk entitas legal yang terdaftar dan diawasi OJK, dan entitas ilegal.
Selama ini, masyarakat cenderung menganggap sama pinjol legal dan ilegal. Sehingga untuk memudahkan masyarakat membedakan kedua kategori entitas ini, AFPI menginisiasi pengubahan istilah untuk entitas-entitas legal.
Dari segi nama, mungkin pindar dan pinjol hanya berbeda dari penggunaan kata terjemahan. Namun dari segi praktik usaha, sebenarnya pinjol ilegal dengan pindar bisa berbeda cukup signifikan.
Mulai dari penetapan bunga, denda keterlambatan, penyaluran maksimal pinjaman oleh aplikasi pindar, hingga ke ketentuan penagihan utang melalui pihak ketiga atau debt collector.
Dari tenor yang diberlakukan pun jauh berbeda. Sebagai contoh, dalam kasus pinjol ilegal pada 2021 yang pernah ditangani Polda Jabar, entitas ilegal bekerja layaknya kriminal yang dengan sengaja menjebak konsumen.
Modusnya pun beragam. Mulai dari mengirimkan tautan yang jika dibuka akan mencairkan dana pinjaman otomatis ke rekening korban tanpa konfirmasi apa pun, hingga pencairan dana pinjaman secara acak tanpa sepengetahuan korban.
Korban lalu ditagih atas pinjaman yang tidak pernah diajukannya. Korban lain yang juga pernah tertipu entitas ilegal ini, tertipu dengan janji bunga rendah dan tenor 90 hari yang ternyata hanya tujuh hari.
Sementara pindar, atau entitas legal yang diawasi OJK, tidak diperbolehkan melakukan praktik semacam ini. Pilihan tenor yang tersedia di aplikasi akan sesuai dengan tenor yang diterima debiturnya, demikian juga dengan besaran bunga serta biaya lain, semua tercantum dengan jelas pada awal pengajuan pinjaman.
Ada banyak entitas legal yang menyediakan pinjaman daring dengan beragam jenis pinjaman. Mulai dari pinjaman konsumtif (paylater, KTA multiguna) hingga pinjaman modal kerja.
Masyarakat dapat mengecek daftar pindar di situs resmi OJK. Otoritas Jasa Keuangan secara berkala memperbarui entitas-entitas legal yang beroperasi di Indonesia.
Itulah informasi tentang pinjol ganti jadi pindar.
(Nadya Kurnia)