MILENOMIC

Siapa Pemilik Travel Maktour Indonesia yang Ikut Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji

Kurnia Nadya 14/08/2025 17:25 WIB

Pemilik travel Maktour Indonesia adalah Fuad Hasan Masyhur, dia adalah salah satu orang yang dicegah untuk berpergian ke luar negeri oleh KPK.

Siapa Pemilik Travel Maktour Indonesia yang Ikut Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji. (Foto: Wikipedia/Ainuddin)

IDXChannel—Siapa pemilik travel Maktour? Pemilik travel Maktour Indonesia adalah Fuad Hasan Masyhur, dia adalah salah satu orang yang dicegah untuk berpergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Fuad merupakan salah satu orang yang masuk dalam penyidikan kasus korupsi kuota haji 2024. Selain Fuad, KPK juga mencekal mantan menteri agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya Ishfah Abidzal Aziz. 

Selain mengelola biro perjalanan haji dan umrah, rupanya Fuad Hasan Masyhur juga pernah menjabat sebagai komisaris di dua perusahaan swasta, yakni PT Kayu Meridian dan PT Trinunggal Kharisma. 

Dia sendiri juga merupakan pendiri PT Trinunggal Kharisma, perusahaan ini didirikannya pada 1990. Trinunggal adalah induk dari tiga anak usaha yang bergerak di bidang energi, properti dan perkebunan, perdagangan, agen, dan layanan bisnis lainnya. 

Fuad mulai merintis bisnis biro perjalanan haji dan umrah saat usianya masih muda, yakni sekitar 20 tahun. 

Bisnis Maktour ini didirikannya karena pengalaman pribadinya saat berangkat haji pada 1980-an, di mana saat itu pelayanan haji dianggap kurang. Dia bertekad untuk memberikan pelayanan dengan kualitas yang lebih naik dengan Maktour. 

Maktour berhasil menjadi bisnis yang bertumbuh dengan pesat hingga Maktour mampu berdiri sebagai group dan memiliki beberapa anak usaha. Salah satu anak usahanya adalah PT Menthobi Karyatama Raya Tbk (MKTR) yang bergerak di bidang perkebunan sawit. 

Selain berbisnis, Fuad juga aktif di dunia politik. Dia pernah menjabat sebagai ketua DPP Partai Golkar, dia juga pernah menjabat sebagai wakil ketua umum MPN Pemuda Pancasila. Sebagai tambahan informasi, dia juga merupakan mertua dari Menpora Dito Ariotedjo.

Kasus korupsi kuota haji 2024 ini terjadi setelah pemerintah Indonesia menerima 20.000 kuota tambahan dari Kerajaan Arab Saudi. Pelanggaran yang dilakukan Kementerian Agama adalah pembagian kuota tambahan sama rata untuk haji reguler dan haji khusus.

Padahal sesuai aturan, mestinya kuota haji khusus tidak boleh lebih dari 8 persen. Pembagian kuota tambahan sama rata itu berarti membuat kuota haji khusus menjadi lebih dari 8 persen. 

Itulah penjelasan singkat tentang siapa pemilik travel Maktour Indonesia. 


(Nadya Kurnia)

SHARE