IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji 2023-2024, Rabu (13/8/2025).
Dua lokasi yang dimaksud adalah, kantor Kemenag dan rumah milik pihak terkait kasus tersebut yang berlokasi di Depok.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dari penggeledahan itu disita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang dimaksud.
"Pertama, rumah pihak terkait yang berlokasi di Depok, dan diamankan satu unit kendaraan roda empat serta beberapa aset," kata Budi.
Namun, Budi tidak merinci secara detail terkait jenis mobil yang disita tersebut. Termasuk aset-aset yang disita itu.
"Penggeledahan juga dilakukan di kantor Kemenag. Tim mengamankan barang bukti berupa dokumen dan BBE," kata dia.