sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Telusuri Aliran Dana dari Travel ke Penyelenggara Negara di Dugaan Korupsi Kuota Haji

News editor Jonathan Simanjuntak
13/08/2025 17:30 WIB
KPK mendalami ada tidaknya aliran dana di balik terbitnya Surat Keputusan ataau SK tentang Penetapan Kuota Haji Tambahan.
KPK Telusuri Aliran Dana dari Travel ke Penyelenggara Negara di Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Telusuri Aliran Dana dari Travel ke Penyelenggara Negara di Dugaan Korupsi Kuota Haji

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami ada tidaknya aliran dana di balik terbitnya Surat Keputusan (SK) tentang Penetapan Kuota Haji Tambahan.

KPK mendalami apakah ada timbal balik dari pihak travel kepada penyelenggara negara atas SK itu.

Adapun SK yang dimaksud ialah Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Tambahan Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi. SK itu pada intinya membuat kuota proporsi haji reguler-khusus 50:50.

"Nah itu dia (aliran dana), itu. Jadi kita sedang dalami itu," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Rabu (13/8/2025).

Asep melanjutkan, SK yang ditandatangani mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas itu tentu membuat pihak travel diuntungkan lantaran bakal menerima calon jamaah haji.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement