MILENOMIC

Simak 3 Cara Koreksi Data BPJS Ketenagakerjaan Terbaru yang Bisa Anda Lakukan Online maupun Offline

Rizki Setyo Nugroho 17/06/2022 13:26 WIB

Tahukah Anda bahwa ada beberapa cara koreksi data BPJS Ketenagakerjaan terbaru yang bisa Anda lakukan baik online maupun offline?

Simak 3 Cara Koreksi Data BPJS Ketenagakerjaan Terbaru yang Bisa Anda Lakukan Online maupun Offline (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Tahukah Anda bahwa ada beberapa cara koreksi data BPJS Ketenagakerjaan terbaru yang bisa Anda lakukan baik online maupun offline?

BPJS Ketenagakerjaan adalah sebuah jaminan bagi para pekerja di Indonesia baik dari sektor formal maupun informal. Pemilik dari kartu BPJS Ketenagakerjaan akan memiliki sebuah nomor sebagai identitas dari peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut. 

Cara Koreksi Data BPJS Ketenagakerjaan Terbaru

Seiring berjalannya waktu, akan ada perubahan data yang dilakukan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Nah, berikut adalah beberapa cara koreksi data BPJS Ketenagakerjaan terbaru yang bisa Anda lakukan:

  1. Melalui Aplikasi JMO

Bagi Anda yang ingin melakukan pembaruan atau perubahan data BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa melakukannya secara online melalui aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile. Berikut langkah-langkah yang bisa Anda lakukan:

  1. Melalui HRD Perusahaan

Selain melalui aplikasi, Anda juga bisa mengajukan pembaruan atau perubahan data BPJS Ketenagakerjaan melalui HRD Perusahaan jika Anda masih aktif bekerja. Langkah-langkahnya antara lain:

  1. Melalui Kantor Cabang

Cara terakhir yaitu dengan mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat yang ada di kota Anda. Opsi ini hanya berlaku bagi peserta yang telah mengundurkan diri atau tidak bekerja di perusahaan sebelumnya. Perubahan ini dilakukan secara mandiri dengan cara:

Itulah tiga cara koreksi data BPJS Ketenagakerjaan terbaru yang bisa Anda lakukan baik online maupun offline.

SHARE