Simak Fakta Masa Berlaku Paspor Terbaru 2022
Masa berlaku paspor terbaru 2022 membawa kabar baik. Salah satunya dengan masa berlaku paspor yang bertambah menjadi 10 tahun.
IDXChannel - Masa berlaku paspor terbaru 2022 membawa kabar baik. Salah satunya dengan masa berlaku paspor yang bertambah menjadi 10 tahun.
Paspor sendiri akan berfungsi saat melakukan perjalanan ke luar negeri banyak yang harus disiapkan salah satunya paspor. Paspor adalah salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki oleh seseorang yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor memiliki masa berlaku yang jika sudah habis Anda harus memperpanjangnya. Seperti yang kita ketahui bahwa masa berlaku paspor hanya 5 tahun, namun kini masa berlaku paspor diperpanjang.
Lalu, berapa lama masa berlaku paspor terbaru 2022? Sebelum membahas hal tersebut, lebih baik kita bahas mengenai syarat membuat paspor terbaru 2022, simak berikut ini.
Syarat Membuat Paspor Terbaru 2022
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Akte kelahiran, akte perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis.
- Surat Kewarganegaraan Indonesia bagi Orang Asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama
- Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki Paspor biasa.
Berapa Lama Masa Berlaku Paspor Terbaru 2022?
Kemenkumham memperpanjang masa berlaku paspor dari sebelumnya 5 tahun menjadi 10 tahun. Hal ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.
Hal itu tertulis dalam Permenkumham Nomor 18/2022 tentang Paspor Biasa dan Surat Keterangan Laksana Paspor yang berlaku mulai 29 September 2022. Paspor biasa dengan masa berlaku paling lama 10 tahun hanya diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah. Masa berlaku paspor biasa yang diterbitkan bagi anak berkewarganegaraan ganda tidak boleh melebihi batas usia anak tersebut untuk menyatakan memilih kewarganegaraannya.
Terkait dengan kapan diterapkannya paspor dengan masa berlaku 10 tahun ini, masih dalam tahap persiapan.
Demikianlah pembahasan terkait masa berlaku paspor terbaru 2022. Semoga informasi ini mencerahkan Anda.