IDXChannel – Ada 8 daftar negara bebas visa untuk paspor Indonesia yang bisa digunakan sebagai pilihan bagi Anda yang ingin berlibur keluar negeri tanpa rasa khawatir.
Negara-negara ini bisa menjadi pilihan liburan Anda. Banyak negara telah mengadopsi kebijakan bebas visa untuk membangun kembali ekonomi mereka setelah dilanda pandemi Covid-19. Karena pembebasan visa, negara-negara ini mungkin menarik bagi para pelaku wisata.
Lalu, apa saja daftar negara bebas visa untuk paspor Indonesia? Simak penjelasannya.
Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
Jika dipilih negara bebas visa, wisatawan hanya perlu membawa paspor. Kebijakan ini akan mempermudah urusan administrasi bagi wisatawan asing. Di bawah ini adalah daftar negara bebas visa untuk paspor Indonesia.
1. Singapura - 30 Hari
Anda tidak perlu lagi mengajukan visa untuk berlibur di Singapura. Singapura merupakan salah satunya dari daftar negara bebas visa untuk paspor Indonesia. Di Singapura, Anda bisa pergi berlibur selama 30 hari tanpa visa.