IDXChannel – Ada 8 daftar negara bebas visa untuk paspor Indonesia yang bisa digunakan sebagai pilihan bagi Anda yang ingin berlibur keluar negeri tanpa rasa khawatir.
Negara-negara ini bisa menjadi pilihan liburan Anda. Banyak negara telah mengadopsi kebijakan bebas visa untuk membangun kembali ekonomi mereka setelah dilanda pandemi Covid-19. Karena pembebasan visa, negara-negara ini mungkin menarik bagi para pelaku wisata.
Lalu, apa saja daftar negara bebas visa untuk paspor Indonesia? Simak penjelasannya.
Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
Jika dipilih negara bebas visa, wisatawan hanya perlu membawa paspor. Kebijakan ini akan mempermudah urusan administrasi bagi wisatawan asing. Di bawah ini adalah daftar negara bebas visa untuk paspor Indonesia.
1. Singapura - 30 Hari
Anda tidak perlu lagi mengajukan visa untuk berlibur di Singapura. Singapura merupakan salah satunya dari daftar negara bebas visa untuk paspor Indonesia. Di Singapura, Anda bisa pergi berlibur selama 30 hari tanpa visa.
Padahal, Singapura merupakan salah satu tujuan wisatawan Indonesia. Pasalnya, banyak aktivitas yang bisa dilakukan di sini, seperti berbelanja barang-barang branded.
2. Thailand - 30 Hari
Sebagai salah satu negara ASEAN, Thailand juga termasuk ke daftar negara bebas visa untuk paspor Indonesia. Bebas visa di Thailand berlaku sampai 30 hari.
Berlibur ke Thailand bisa menjadi salah satu pilihan tepat liburan ke luar negeri dengan budget terbatas. Harga tiket dan hotel di Thailand tergolong terjangkau.
3. Hongkong - 30 Hari
Daftar negara bebas visa untuk paspor Indonesia selanjutnya adalah Hongkong. Warga negara Indonesia dapat tinggal di Hong Kong selama 30 hari tanpa visa.
Hong Kong sekarang menjadi negara kota yang maju. Ada banyak aktivitas yang bisa kamu lakukan selama liburan di Hong Kong.
4. Malaysia - 30 Hari
Malaysia juga menjadi salah satu daftar negara bebas visa untuk paspor Indonesia Anda dapat tinggal bebas visa di negara ini selama 30 hari.
Negara yang masih erat kaitannya dengan Indonesia ini memiliki banyak tempat wisata menarik yang wajib kamu kunjungi. Salah satunya adalah Menara Petronas. Kamu juga bisa menghabiskan liburanmu dengan bermain di Legoland Malaysia.
8 Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia, Mana Saja? (FOTO: MNC Media)
5. Vietnam - 30 Hari
Daftar negara bebas visa untuk paspor Indonesia selanjutnya adalah Vietnam. Anda dapat tinggal bebas visa di negara ini selama 30 hari.
Negara Vietnam memiliki banyak tempat wisata menarik yang bisa Anda kunjungi, salah satunya adalah Halong Bay. Selain itu, Anda dapat memilih untuk menghabiskan liburan Anda di Pulau Phu Quoc.
6. Makau - 30 Hari
Makau merupakan satu-satunya negara di Asia Timur yang ada didalam daftar negara bebas visa untuk paspor Indonesia. Dikenal sebagai Las Vegas-nya Asia, negara ini sangat diminati sebagai tempat liburan. Mereka yang pergi ke Makau untuk berlibur bisa mendapatkan visa 30 hari.
Ada banyak tempat wisata menarik yang bisa Anda kunjungi selama liburan di negara ini. Salah satunya adalah Macau Tower, dimana kamu bisa menikmati keindahan Makau dari atas.
7. Serbia - 30 Hari
Negara Eropa masuk ke dalam daftar negara bebas visa untuk paspor Indonesia. Negara yang bisa Anda kunjungi di Eropa adalah Serbia. Serbia adalah bagian dari Eropa Tengah dan terletak di persimpangan Eropa Tengah dan Balkan.
Selama liburan Anda di Serbia, Anda dapat mengunjungi banyak tempat wisata menarik. Salah satunya adalah Benteng Beograd di pertemuan sungai Danube dan Sava. Anda juga bisa mengunjungi Drina River House, sebuah rumah di atas batu karang di tengah sungai.
8. Laos - 30 Hari
Daftar negara bebas visa untuk paspor Indonesia yang terakhir adalah Laos. Laos adalah negara yang terkurung daratan di ASEAN. Meskipun tidak ada pantai, negara ini memiliki keindahan alam yang luar biasa.
Itulah 8 daftar negara bebas visa untuk paspor Indonesia yang telah kami ringkas. Semoga informasi tersebut dapat membantu perjalanan berlibur Anda.