MILENOMIC

Simak Perbedaan Pajak dan Subsidi Pemerintah, Jangan sampai Keliru

Ratih Ika Wijayanti 03/11/2024 11:22 WIB

Perbedaan pajak dan subsidi pemerintah penting untuk dipahami. Pasalnya, kedua hal ini memainkan peran penting dalam kebijakan ekonomi. 

Simak Perbedaan Pajak dan Subsidi Pemerintah, Jangan sampai Keliru. (Foto: MNC Media)

IDXChannelPerbedaan pajak dan subsidi pemerintah penting untuk dipahami. Pasalnya, kedua hal ini memainkan peran penting dalam kebijakan ekonomi

Adanya pajak dan subsidi pemerintah membantu pemerintah dalam mengatur ekonomi, mendukung kesejahteraan, dan mencapai berbagai tujuan pembangunan sosial. Pajak dan subsidi pemerintah merupakan dua alat kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mempengaruhi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. 

Meski keduanya memiliki peran yang sama pentingnya, namun pajak dan subsidi pemerintah memiliki perbedaan. Berikut ini IDXChannel mengulas perbedaan pajak dan subsidi pemerintah yang perlu Anda ketahui. 

Perbedaan Pajak dan Subsidi Pemerintah

Pajak adalah iuran wajib yang dibayarkan oleh individu atau badan usaha kepada negara berdasarkan undang-undang tanpa imbalan langsung. Pajak digunakan untuk mendanai pengeluaran publik seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat umum.

Sementara itu, subsidi pemerintah adalah bantuan keuangan yang diberikan oleh pemerintah kepada individu, kelompok, atau sektor tertentu untuk meringankan biaya produksi atau konsumsi, sehingga harga barang atau jasa tertentu bisa lebih murah atau terjangkau bagi masyarakat.

Adapun perbedaan pajak dan subsidi pemerintah termasuk pada beberapa aspek mulai dari tujuan, cara kerja, dampak, dan sumber penerimaannya. Berikut rincian perbedaannya. 

1. Tujuan

Beberapa tujuan pajak antara lain sebagai berikut. 

Sementara itu, subsidi pemerintah dilakukan dengan tujuan sebagai berikut. 

2. Cara Kerja

Pajak dikenakan pada pendapatan, penjualan, atau kepemilikan aset, dan dibayarkan langsung oleh individu atau perusahaan kepada pemerintah. Selain itu, pajak bersifat wajib dan mengurangi daya beli atau pendapatan dari wajib pajak.

Subsidi diberikan dalam bentuk dana atau potongan harga langsung yang mengurangi biaya produksi atau harga jual. Misalnya, pemerintah mungkin memberikan subsidi pada bahan bakar, listrik, atau pangan agar harganya lebih rendah daripada harga pasar.

3. Dampak terhadap Kas Negara

Pajak menambah pendapatan negara karena dana yang dibayarkan masyarakat atau perusahaan masuk ke kas negara dan digunakan untuk pembiayaan layanan publik. Sementara itu, subsidi justru mengurangi kas negara karena pemerintah mengeluarkan dana untuk membantu menurunkan harga atau meringankan biaya bagi masyarakat atau sektor tertentu.

4. Sumber Penerimaan

Pajak merupakan sumber penerimaan untuk pemerintah. Sebaliknya, subsidi pemerintah justru pengeluaran untuk pemerintah dengan tujuan memberikan bantuan kepada individu, sektor, atau perusahaan yang menerima subsidi.

Itulah beberapa perbedaan pajak dan subsidi pemerintah yang bisa Anda jadikan referensi.

SHARE