Simak Skema Pesangon Pensiunan PNS Lama
Skema pesangon pensiunan PNS lama menarik untuk disimak. Para ASN diwacanakan tidak akan lagi menerima gaji pensiun setiap bulannya.
IDXChannel - Skema pesangon pensiunan PNS lama menarik untuk disimak. Para ASN diwacanakan tidak akan lagi menerima gaji pensiun setiap bulannya. Konsep pensiunan PNS akan diganti dengan memperoleh pesangon.
Hal tersebut di latar belakangi oleh penghasilan PNS yang didominasi dengan adanya tunjangan kinerja, dan setelah memasuki masa pensiun, manfaat yang diperoleh bulanan dirasa tidak sebanding dengan biaya hidup. Besaran gaji pensiun PNS sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.
Dilansir dari berbagai sumber pada Jumat (23/2/2024), IDX Channel telah merangkum pesangon pensiunan PNS lama, sebagai berikut.
Skema Pesangon Pensiunan PNS Lama
Skema pensiunan akan segera direvisi dan berlaku mulai tahun 2024. Skema pay as you go yang saat ini berlaku untuk pensiunan lama PNS akan diubah menjadi skema fully funded. Sistem pensiunan lama akan segera dirombak, dan kebijakan tersebut akan diarahkan untuk reformasi sistem jaminan pensiun dan JHT PNS.
Reformasi sistem pensiun yang dilaksanakan saat ini dirasa belum cukup untuk memberikan manfaat pada PNS. Pemerintah juga sudah berencana untuk mengubah formulasi untuk pemberian penghargaan kepada pensiunan PNS.
Perubahan sistem pensiunan PNS tersebut diharapkan bisa membuat sejahtera. Di sisi lain perubahan skema pensiunan PNS yang diubah menjadi fully funded, Presiden Jokowi juga telah mengumumkan adanya kenaikan sebesar 12 persen untuk gaji pensiunan di tahun 2024.
Itulah informasi terkait pesangon pensiunan PNS lama yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.