MILENOMIC

Simak Syarat dan Cara Daftar NPWP Online 2022

Ratih Ika Wijayanti 21/06/2022 13:43 WIB

Memahami syarat dan cara daftar NPWP online 2022 dapat membantu Anda untuk membuat dokumen penting ini.

Simak Syarat dan Cara Daftar NPWP Online 2022. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Memahami syarat dan cara daftar NPWP online 2022 dapat membantu Anda untuk membuat dokumen penting ini. Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP merupakan salah satu dokumen yang diperlukan dalam administrasi perpajakan. 

Tidak hanya itu, NPWP juga sangat diperlukan untuk berbagai keperluan seperti pengurusan paspor, surat izin usaha perdagangan (SIUP), bahkan untuk proses pembukaan rekening baru. Oleh karena itu, sangat penting bagi Anda untuk membuat dan mendaftar NPWP. 

Adapun pendaftaran NPWP bisa Anda lakukan baik secara langsung maupun secara online dari rumah. Bagaimana caranya? Yuk, simak ulasan IDXChannel mengenai syarat dan cara daftar NPWP online 2022 berikut ini!

Syarat Daftar NPWP Online 2022

Sebelum mengetahui bagaimana cara daftar NPWP secara online, Anda perlu mempersiapkan beberapa persyaratan yang dibutuhkan. Adapun dokumen yang dipersyaratkan dalam pendaftaran NPWP antara lain sebagai berikut. 

1. Syarat Dokumen NPWP Wajib Pajak Pribadi

2. Syarat Dokumen NPWP Wajib Pajak Pribadi yang Menjalankan Usaha

Daftar NPWP Online 2022

Setelah mempersiapkan beberapa syarat tersebut, Anda bisa melakukan pendaftaran NPWP secara online. Pendaftaran NPWP secara online bisa Anda lakukan melalui laman Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di laman ereg.pajak.go.id/daftar. Langkah-langkah pendaftarannya adalah sebagai berikut. 

1. Melakukan Pendaftaran Akun DJP Online

2. Daftar NPWP di Akun DJP Online

Itulah syarat dan cara daftar NPWP online 2022 yang bisa Anda jadikan referensi dalam membuat dokumen administrasi perpajakan ini. Semoga bermanfaat!

SHARE