MILENOMIC

Simak Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan dan Daftar Dokumennya

Iqbal Widiarko 20/05/2024 12:00 WIB

Syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan penting diketahui. Setelah resign bekerja dari suatu perusahaan, Anda dapat memprosesnya secara online.

Simak Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan dan Daftar Dokumennya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan penting diketahui. Setelah resign bekerja dari suatu perusahaan, Anda dapat memprosesnya secara online. Nantinya peserta cukup melakukan pendaftaran ajuan ke Lapakasik online.

Isi data awal yaitu NIK, Nama Lengkap, & Nomor Kepesertaan. Kemudian, sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim. Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi selanjutnya yang tampil pada portal website.

Dilansir dari berbagai sumber pada Senin (20/5/2024), IDX Channel telah merangkum syarat pencairan BPJSTK, sebagai berikut.

Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Daftar Dokumen Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

1. Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 10%

2. Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 30%

3. Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 100%

Itulah informasi terkait syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.

SHARE