MILENOMIC

Sudahkan Paham Fungsi Saham dalam Perseroan Terbatas? Yuk Simak

Mohammad Yan Yusuf 03/03/2022 13:26 WIB

Sebelum mengenal fungsi saham dalam perseroan terbatas, ada baiknya Anda mempelajari tentang saham terlebih dulu.

Sebelum mengenal fungsi saham dalam perseroan terbatas. (Foto : MNC Media)

IDXChannel - Sebelum mengenal fungsi saham dalam perseroan terbatas, ada baiknya Anda mempelajari tentang saham terlebih dulu. Saham sendiri merupakan bukti kepemilikan sah dalam sebuah perusahaan atau aksi korporasi. 

Sementara mengenal fungsi saham dalam perseroan terbatas. Kita bisa mencermati Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT), tentunya ada sesuatu yang kurang dalam undang-undang ini adalah pengertian saham tidak ditemukan penjabarannya baik eksplisit maupun secara implisit tentang apa itu saham. 

Dalam Pasal 31 ayat (1) UUPT hanya disebutkan modal dasar perseroan terdiri atas nilai nominal saham. Demikian juga halnya dalam Pasal 31 ayat (2) UUPT hanya disebutkan, ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak menutup kemungkinan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal mengatur modal Perseroan terdiri atas saham tanpa nilai nominal.

Karenanya, persoalan perumusan tentang saham pembentuk Undang-Undang menyerahkan hal ini kepada ilmu pengetahuan atau menyerahkan kepada para ahli untuk memberikan rumusan tentang apa itu saham. 

Pengertian saham sebagaimana yang dimaksudkan dalam UUPT tersebut tidak terlihat bila membandingkan fungsi saham dalam perseroan terbatas. Namun dalam sudut pandang ekonomis saham berarti surat bukti bagian modal perseroan terbatas yang memberi hak atas dividen dan lain-lain menurut besar kecilnya modal yang disetor.

Ada pula yang menyebut saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai di pemilikan dan pengawasan.

Sementara dalam kamus istilah Hukum Fockema Andreae dikemukakan saham ialah hak pada sebagian modal suatu perseroan, andil dalam perseroan atau perusahaan, bagian-bagian modal pada perusahaan yang telah dibagi-bagi pada akta pendirian.

Jenis jenis saham

Dalam fungsi saham dalam perseroan terbatas, tentunya harus mengenal jenis jenis dan kemampuan saham yang kemudian dibedakan menjadi dua jenis utama adalah :

1. Saham Biasa

Saham biasa atau common stocks adalah suatu saham yang bisa diklaim berdasarkan dari keuntungan dan kerugian yang ada pada suatu perusahaan. 

Dalam prosedur likuidasi dilakukan, maka para pemegang saham biasa akan memiliki prioritas terakhir dalam hal pembagian dividen penjualan aset suatu perusahaan.

Pada saham biasa, para pemegang memiliki kewajiban yang sifatnya terbatas, artinya saat perusahaan yang didanainya tersebut dinyatakan bangkrut maka nilai kerugian yang ditanggung oleh para pemegang saham adalah sebesar nilai modal yang sudah disetorkannya.

2. Saham Preferen (Preferred Stock)

Suatu saham yang mana nilai pembagian labanya tergolong tetap, dan saat perusahaan menderita kerugian maka para pemegang saham preferen tersebut akan diberikan prioritas utama dalam hal pembagian hasil penjualan aset perusahaan.

Jenis ini terlihat sama dengan obligasi, yang mana adanya klaim terhadap laba serta aktiva sebelumnya, dividen yang tetap selama saham masih berlaku, mempunyai hak tebus, dan juga bisa ditukarkan dengan saham yang biasa.

Fungsi Saham

Sementara mengenal fungsi, manfaat dan keuntungan saham dalam perseroan ialah salah satu manfaat utama saham adalah bisa dimanfaatkan sebagai salah satu instrumen investasi jangka panjang atau jangka pendek. 

Bagi para investor yang memanfaatkan sahamnya sebagai investasi jangka pendek biasanya mengharapkan adanya capital gain dari selisih harga jual dan harga belinya. Tentu pendapat ini berbeda dengan mereka menggunakan saham sebagai instrumen investasi jangka panjang, karena mereka akan lebih rajin membeli ataupun menabung uangnya untuk membeli saham. 

Berdasarkan hal tersebut maka terdapat dua keuntungan yang bisa didapatkan oleh investor yang melakukan investasi saham adalah:

1. Capital Gain 

Merupakan profit yang didapatkan dari adanya selisih harga jual saham yang lebih tinggi daripada harga belinya. Setiap investor saham nantinya akan memperoleh keuntungan sesuai dengan besaran nilai saham yang sudah disetorkannya;

2. Dividen

Nilai keuntungan yang didapatkan dari hasil pembagian dividen ialah pendapatan tambahan yang bisa diraih oleh investor jika mereka membeli saham dari emiten yang memiliki performa pendapatan yang bagus.

Kesimpulan 

Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan bahwa fungsi saham dalam perseroan terbatas ialah stakeholder perusahaan yang mencurahkan modal bagi kegiatan usaha perusahaan dan karena itu berhak atas sebagian keuntungan perusahaan. 

Sebaliknya, ketika perusahaan merugi, pemegang saham juga turut merugi. Keuntungan dan kerugian yang dirasakan pemegang saham diterima berdasarkan proporsi kepemilikan sahamnya.

SHARE