MILENOMIC

Syarat Perpanjang SKCK Online 2022, Tidak Ribet

Ratih Ika Wijayanti 11/07/2022 15:43 WIB

Syarat perpanjang SKCK online 2022 bisa Anda persiapkan dari sekarang sebelum batas waktu SKCK Anda habis.

Syarat Perpanjang SKCK Online 2022, Tidak Ribet. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Syarat perpanjang SKCK online 2022 bisa Anda persiapkan dari sekarang sebelum batas waktu SKCK Anda habis. Masa berlaku dokumen ini hanya sampai 6 bulan sejak tanggal penerbitannya. Jadi, jika Anda masih membutuhkan dokumen ini baik untuk keperluan melamar pekerjaan maupun keperluan lainnya, Anda perlu melakukan perpanjangan.

Anda bisa memperpanjang dokumen ini secara langsung di Kantor Polisi maupun secara online. Adapun syarat perpanjangan SKCK online 2022 dirangkum IDXChannel sebagai berikut.

Syarat Perpanjang SKCK Online 2022

Sebelum Anda melakukan perpanjang SKCK, ada beberapa persyaratan yang perlu Anda persiapkan. Beberapa persyaratan tersebut antara lain sebagai berikut. 

Syarat Pembuatan SKCK Online 2022

Jika Anda belum pernah membuat SKCK, Anda bisa membuat SKCK baik secara langsung di Kantor Polisi maupun secara online. Namun, sebelum Anda melakukannya, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen persyaratan pembuatan SKCK baru sebagai berikut. 

1. Syarat Membuat SKCK 2022 untuk WNI

2. Syarat Membuat SKCK 2022 untuk WNA

Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.

Itulah beberapa syarat perpanjang SKCK online 2022 yang bisa Anda persiapkan jika ingin memperpanjang dokumen tersebut. Namun, jika Anda belum pernah memiliki SKCK, Anda juga bisa membuatnya dengan mudah di Kantor Polisi atau secara online dengan melengkapi beberapa persyaratan di atas. Selamat mencoba!

SHARE