IDXChannel - Syarat dan cara perpanjang SKCK atau Surat Keterangan catatan Kepolisian tidaklah mahal.
Tentu syarat dan cara perpanjang SKCK ini bisa didapat dengan mudah dalam beberapa situs kepolisian.
Lalu apa aja syarat dan cara perpanjang SKCK. Simak penjelasannya.
Dilansir dari polri.go.id, syarat, cara dan biaya SKCK sudah diatur dalam undang undang.
Selain itu, sekedar informasi, SKCK merupakan surat kelakuan baik selama enam bulan setelah diterbitkan.
Karena itu saat hendak melamar kerja, diperlukan perpanjangan SKCK.
Selain itu, biasanya, perusahaan akan menolak bila ada SKCK yang sudah kadaluarsa.