News

10 Jaksanya Ditarik Kejagung, KPK: Tak Ada Kaitannya dengan Penanganan Perkara

Nur Khabibi 05/08/2024 21:49 WIB

KPK merespons soal Kejagung yang menarik 10 jaksanya. Penarikan itu karena jaksanya sudah bertugas lebih dari 10 tahun.

KPK merespons soal Kejagung yang menarik 10 jaksanya. Penarikan itu karena jaksanya sudah bertugas lebih dari 10 tahun.

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menarik 10 jaksanya. KPK menilai, penarikan Jaksa tersebut tidak lepas dari masa tugas yang lebih dari 10 tahun. 

"Pertama saya belum dapat informasi siapa saja jaksa-jaksa yang masa baktinya sudah selesai atau lebih dari 10 tahun tapi tentunya tugas mereka di sini sudah dianggap cukup baik oleh KPK maupun kejaksaan," kata juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Senin (5/8/2024).

"Dan Jaksa-jaksa tersebut apabila tidak ada masalah, saya memiliki keyakinan dipromosikan untuk posisi yang lebih baik lagi," sambungnya. 

Tessa menyebutkan, penarikan Jaksa tersebut tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara yang sedang diusut KPK. 

"Secara prinsip hanya penyegaran di lembaga Kejaksaan agar ada regenerasi agar Jaksa-jaksa yang ada di bawahnya bisa bertugas, mungkin kalau yang ditarik Kasatgas bisa Jaksa yang di bawahnya menggantikan sebagai Kasatgas, jadi ada regenerasi," katanya. 

Untuk diketahui, 10 jaksa senior di KPK ditarik kembali ke Kejagung. Penarikan 10 jaksa dianggap bentuk penyegaran.

"Benar ada 10 jaksa yang diminta kembali ke kejaksaan, tetapi tidak mendadak. Memang itu masuk program penyegaran karena mereka sudah bertugas rata-rata 10-12 tahun di KPK. Tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara, itu tugas," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.

Setelah penarikan, jaksa pengganti bakal ditugaskan pula ke KPK untuk mengisi kekosongan. Maka itu, tak ada hubungan kembalinya para jaksa senior dengan perkara tertentu yang mungkin tengah ditangani KPK.

"Ya, mekanisme itu akan dilakukan seperti sebelum-sebelumnya. Ada yang diminta kembali, kemudian ada yang ditugaskan sebagai penggantinya," kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE