sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Beberkan Modus Korupsi di Semarang, KPK: Jatah Upah Pegawai Pemkot Dipotong

News editor Nur Khabibi
03/08/2024 14:40 WIB
Dari hasil pemeriksaan, diduga adanya praktik pemotongan gaji pegawai pemkot.
KPK saat melakukan penggeledahan di Gedung Balai Kota Semarang terkait dugaan korupsi ( Eka Setiawan/MPI)
KPK saat melakukan penggeledahan di Gedung Balai Kota Semarang terkait dugaan korupsi ( Eka Setiawan/MPI)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan sedikit modus dugaan korupsi di lingkukan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Dari hasil pemeriksaan, diduga adanya praktik pemotongan gaji pegawai pemkot.

"Yang bisa kami jawab ada dugaan pemotongan jatah upah pungut para pegawai. Sehingga take home pay yang didapat oleh pegawai tersebut mengalami pengurangan dari apa yang seharusnya mereka dapat," kata Tessa dikutip Sabtu (3/8/2024). 

Terkait berapa besaran potongan tersebut, Tessa belum membeberkan lebih detail. 

"Belum bisa disampaikan saat ini," kata dia.

Saat ini, kata dia, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang

Kendati demikian, Tessa enggan membeberkan secara gamblang dari identitas para pihak yang ditetapkan tersangka itu. Ia hanya menyebutkan latar belakang mereka. 

"Dua pihak swasta, dua penyelenggara negara," katanya.

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement