IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan sedikit modus dugaan korupsi di lingkukan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Dari hasil pemeriksaan, diduga adanya praktik pemotongan gaji pegawai pemkot.
"Yang bisa kami jawab ada dugaan pemotongan jatah upah pungut para pegawai. Sehingga take home pay yang didapat oleh pegawai tersebut mengalami pengurangan dari apa yang seharusnya mereka dapat," kata Tessa dikutip Sabtu (3/8/2024).
Terkait berapa besaran potongan tersebut, Tessa belum membeberkan lebih detail.
"Belum bisa disampaikan saat ini," kata dia.
Saat ini, kata dia, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
Kendati demikian, Tessa enggan membeberkan secara gamblang dari identitas para pihak yang ditetapkan tersangka itu. Ia hanya menyebutkan latar belakang mereka.
"Dua pihak swasta, dua penyelenggara negara," katanya.