sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Dugaan Korupsi, KPK Periksa Wali Kota Semarang Mbak Ita

News editor Nur Khabibi
01/08/2024 14:35 WIB
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mba Ita diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mba Ita diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. (Nur Khabibi/MPI)
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mba Ita diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. (Nur Khabibi/MPI)

IDXChannel - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR). Pemeriksaan terhadap perempuan yang kerap disapa Mba Ita ini sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. 

"Saya hari ini memenuhi panggilan yang harusnya hari Selasa, karena ada kegiatan paripurna yang harus dihadiri kepala daerah. Jadi hari ini saya memenuhi panggilan," kata Mbak Ita saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kamis (1/8/2024). 

KPK saat ini masih mengusut kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Dalam pengusutan, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan. Penggeledahan menyasar puluhan lokasi, dari rumah pribadi hingga kantor dinas. 

"Sejak 17 Juli 2024 hingga 25 Juli 2024, penyidik telah melakukan penggeledahan di 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD Pemkot Semarang-DPRD Jawa Tengah, tujuh kantor swasta, dan dua kantor pihak lainnya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement