IDXChannel - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR). Pemeriksaan terhadap perempuan yang kerap disapa Mba Ita ini dilakukan sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
"Saya hari ini memenuhi panggilan yang harusnya hari Selasa, karena ada kegiatan paripurna yang harus dihadiri kepala daerah. Jadi hari ini saya memenuhi panggilan," kata Mbak Ita saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kamis (1/8/2024).
Mba Ita bahkan meminta doa saat ditanya terkait pemeriksaannnya.
"Alhamdulillah sudah sesuai prosedur, dan mohon doanya saja," kata Mbak Ita.
Mbak Ita enggan banyak berkomentar tentang materi pemeriksaannya hari ini.
"Sudah sudah itu saja, sesuai prosedur," kata Mbak Ita.