IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Rp4,6 miliar dan ratusan perhiasan usai melakukan penggeledahan di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Penggeledahan dilakukan sejak 31 Juli 2024 hingga 2 Agustus 2024.
"KPK melakukan serangkaian penyidikan berupa penggeledahan dua rumah dan satu kantor swasta yang berlokasi di Balikpapan, Kalimantan Timur," kata Tessa saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Senin (5/8/2024).
Dari penggeledahan tersebut, kata Tessa, KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan praktik korupsi tersebut. Barang yang disita berupa uang miliaran rupiah hingga ratusan perhiasan.
"Dari penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan diantaranya berupa uang kurang lebih Rp4,6 miliar, enam kendaraan, 13 buah logam mulia, sembilan jam tangan, 37 tas mewah, 100 perhiasan, serta barang bukti elektronik berupa laptop dan hard disk, dan beberapa dokumen yang kesemuanya diduga ada keterkaitannya dengan perkara yang tengah disidik," kata dia.