Dalam kasus LPEI ini, kata dia, KPK sudah menetapkan tujuh orang tersangka. Sayangnya, Tessa Mahardhika tak merincikan siapa saja nama-nama tersangka kasus korupsi di LPEI, hanya menyebut mereka terdiri dari kalangan penyelenggara negara dan swasta.
"Untuk diketahui per tanggal 26 juli 2024, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka yang terdiri dari penyelenggara negara dan swasta," kata Tessa.
Tessa menyebutkan, saat ini penyidikan kasus tersebut dalam tahap pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi dan penyitaan barang bukti.
Sejalan dengan itu, KPK menurut Tessa, pihaknya telah mengajukan pencegahan terhadap tujuh orang terkait kasus tersebut.
"KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 981 tahun 2024 tentang larangan berpergian ke luar negeri terhadap tujuh orang WNI," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)