News

3.057 RS Ditargetkan Implementasikan Sistem KRIS hingga Juni 2025

Muhammad Sukardi 15/05/2024 20:05 WIB

Kemenkes menargetkan sebanyak 3.057 RS yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan mengimplementasikan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) hingga Juni 2025.

3.057 RS Ditargetkan Implementasikan Sistem KRIS hingga Juni 2025. (Foto Tangkapan Layar YouTube)

IDXChannel - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan sebanyak 3.057 rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan mengimplementasikan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) hingga Juni 2025.

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan, rumah sakit yang sudah mengimplementasikan sistem KRIS sebanyak 1.053 per 30 April 2024.

"Sistem KRIS ini berjalan sejak 2023. Di tahun itu, sudah 995 rumah sakit mengimplementasikan sistem KRIS dan per 30 April 2024, bertambah menjadi 1.053 rumah sakit," jelas Syahril dalam konferensi pers virtual, Rabu (15/5/2024).

"Target 2024 sendiri, sebanyak 2.432 rumah sakit menerapkan sistem KRIS," sambungnya.

Hal itu, kata Syahril, sudah sesuai dengan Perpres Nomor 59 Tahun 2024 yang baru diteken Presiden Joko Widodo, Rabu, 8 Mei 2024.

"Secara total, rumah sakit pemerintah itu ditargetkan minimal 60% menjalankan KRIS, sedangkan swasta 40%," katanya.

Perlu diketahui, dengan ditekennya sistem KRIS ini, artinya akan ada sistem rawat inap non-KRIS yang mana itu adalah ruang rawat inap VIP atau eksekutif.

"Pada ruang rawat inap tersebut, tidak diberlakukan KRIS," ujar Syahril. 

Syahril berharap kepada banyak pihak, termasuk ke pemerintah daerah, agar mau bekerja sama menerapkan sistem KRIS ini di rumah sakit.

"Sebab, pada dasarnya KRIS ini hadir untuk memberi manfaat bagi masyarakat Indonesia. Sebab, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkualitas," ungkap Syahril.

(YNA)

SHARE