News

58 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih Sudah Serahkan LHKPN, Tertinggi Berharta Rp5,4 Triliun

Jonathan Simanjuntak 21/01/2025 17:11 WIB

Sebanyak 58 penyelenggara negara baru di Kabinet Merah Putih telah menyerahkan LHKPN. Nilai harta kekayaan tertinggi yang dilaporkan bernilai Rp5,4 triliun.

58 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih Sudah Serahkan LHKPN, Tertinggi Berharta Rp5,4 Triliun. (Foto Jonathan/MPI)

IDXChannel - Sebanyak 58 penyelenggara negara baru di Kabinet Merah Putih telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN). Nilai harta kekayaan tertinggi yang dilaporkan bernilai Rp5,4 triliun.

Penyelenggara negara baru merupakan mereka yang baru dilantik pada di era pemerintahan Presiden Prabowo-Wakil Presiden Gibran. Sedangkan penyelenggara negara reguler adalah mereka yang sebelumnya pernah menjabat di era pemerintahan sebelumnya.

"Nah yang paling tinggi dari yang reguler (jumlah 65 orang) yang dulu sudah pernah menyampaikan itu Rp2,6 triliun. Tapi yang (pejabat) baru diangkat itu (nilai harta tertinggi) Rp5,4 triliun," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Nilai nilai rata-rata harta penyelenggara negara reguler atau yang pernah menjabat mencapai Rp187 miliar. Sedangkan nilai rata-rata harta untuk penyelenggara yang baru melaporkan LHKPN lebih tinggi yaitu Rp227 miliar.

"Rata-rata yang reguler itu sekitar Rp187 miliar. Jadi 65 orang yang pernah masukin LHKPN itu rata-rata Rp187 miliar. yang khusus relatif lebih tinggi karena rata-rata Rp227 miliar," kata dia.

Pahala menegaskan, KPK akan segera melakukan verifikasi terkait laporan harta kekayaan ini. Selanjutnya, KPK akan segera mengumumkan harta kekayaan pejabat ini kepada publik melalui e-annoucement.

"Sesudah itu kita tayangkan. Sekarang 14 dari 58 ini sudah tayang di e-annoucement. Tapi kita pastikan seminggu dua minggu ini akan selesai semua dan tayang di e-announcement," ujarnya.

(Dhera Arizona)

SHARE