IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan sebanyak 23 pejabat Kabinet Merah Putih yang belum menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negra (LHKPN).
"Dari total 124 Wajib Lapor, sejumlah 101 telah menyampaikan LHKPN-nya, atau mencapai sekitar 81 persen," kata Anggota Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangannya, Jumat (17/1/2025).
Budi menambahkan, dari 52 Menteri/Kepala Lembaga Setingkat Menteri, baru 46 yang telah melaporkan LHKPN-nya.
Kemudian, untuk 57 Wakil Menteri/Wakil Kepala Lembaga Setingkat Menteri, yang sudah melaporkan kekayaan mereka baru 46 orang.
Selanjutnya, untuk tingkat Utusan Khusus/Penasihat Khusus/Staf Khusus, dari 15 orang yang ada baru sembilan yang melapor.